![]() |
||||||||
- Best viewed in Firefox
|
||||||||
TENTANG KAMI
PERKULIAHAN
|
||||||||
Siapakah 1000Guru? Gerakan 1000guru adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bersifat non-profit, non-partisan, independen, dan terbuka. Spirit dari lembaga ini adalah "gerakan" atau "tindakan" bahwa semua orang bisa menjadi guru dan berkontribusi untuk meningkatkan level pendidikan di Indonesia. |
||||||||
|
STOP BULLYING! Now and Forever... |
||||||||
|
"Ah, kamu memang sudah dasarnya tidak mengerti, ya, mau belajar sehari sepuluh kalipun, tidak mungkin jadi mengerti!" "Aku lempar ya pakai sepatu kalau kamu tidak mengembalikannya sekarang." Kita acapkali (atau bahkan sering?) mengucapkan kata-kata seperti contoh di atas. Kata-kata itu meluncur begitu saja dari mulut kita bahkan kadang disertai gerakan fisik tertentu yang menunjukan "ancaman" serta menakuti-nakuti, bahkan dimaksudkan untuk memberikan tekanan secara psikologis pada pihak lain. Ekspresi itu muncul ketika menghadapi suatu situasi yang menekan, sehingga kita menjadi tidak nyaman secara fisik, pikiran, maupun perasaan. Ekspresi tersebut bukan hanya disebut sebagai umpatan, tetapi sudah dikategorikan sebagai bullying (arti harfiahnya: penindasan). Bullying merupakan suatu bentuk ekpresi, aksi bahkan perilaku kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi pengertian bullying sebagai "kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi di mana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma/depresi dan tidak berdaya." Bullying biasanya dilakukan berulang sebagai suatu ancaman, atau paksaan dari seseorang atau kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain. Bila dilakukan terus menerus akan menimbulkan trauma, ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara, namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan maupun kekuasaan. Salah satu pihak dalam situasi tidak mampu mempertahankan diri atau tidak berdaya. Korban bullying biasanya memang telah diposisikan sebagai target. Bullying sering kita temui pada hubungan sosial yang bersifat subordinat antara senior dan junior. Kita bisa menemui bullying misalnya pada "perpeloncoan" di suatu insitusi pendidikan, bahkan guru tanpa disadari bisa melakukan bullying terhadap muridnya untuk tujuan tertentu, karena bisa saja bullying menjadi tipis batasnya ketika seorang pendidik atau guru ingin menerapkan kedisiplinan. Bullying yang terjadi di dunia kerja atau di suatu lembaga kerja dan bahkan di organisasi masyarakat biasanya disebabkan ada atasan dan bawahan, atau karena sistem senioritas yang diterapkan. Bullying bahkan bisa kita temui di lingkungan keluarga kita sendiri, sehingga berpotensi menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bila melihat contoh-contoh tersebut, maka ada tiga hal yang menjadi dasar sehingga suatu perilaku dianggap bullying. Pertama bila diungkapkan secara lisan atau verbal seperti memaki, mengejek, menggosipkan, bahkan mengumpat dengan kata-kata kasar, atau menganggap lawan bodoh atau kerdil. Kedua adalah secara fisik, contohnya mengancam, memukul, menampar, atau memaksa untuk melakukan sesuatu atau meminta sesuatu, disertai tekanan emosi dan tindakan fisik. Bentuk ketiga adalah bullying yang bersifat psikologis misalnya mengintimidasi, mengabaikan, mengacuhkan (bahasa gaul: nyuekin), rasis, diskriminatif, dan sebagainya. Bagaimana potensi kekerasan dan bahaya bullying? Potensi kekerasan lebih lanjut tidak hanya dialami oleh pihak yang melakukan bullying, karena yang bersangkutan tidak mampu lagi mengendalikan emosi, sampai bertindak kriminal, misalnya membunuh dan sebagainya. Potensi kekerasan tentunya dapat dialami oleh objek bullying, misalnya bawahan yang tertekan, korban sistem senioritas di sekolah, objek tindakan bullying guru dan lain-lain. Salah satu contoh kasus kriminal yang terkait dengan bullying di sekolah terjadi di Amerika Serikat. Pernah diberitakan dua orang siswa di salah satu SMA di Colorado, menembakkan senapan hingga menewaskan 13 siswa dan melukai sekitar 24 siswa yang lain, dan kemudian mereka bunuh diri. Pada waktu itu peristiwa tersebut disiarkan juga oleh stasiun televisi di Indonesia serta ramai dibahas di media massa. Fakta berdasarkan tinjauan psikologi menunjukan bahwa kedua siswa tersebut mempunyai catatan sebagai pribadi yang pernah mengalami intimidasi dalam waktu yang lama. Suatu temuan yang dirilis setelah peristiwa itu menunjukkan bahwa ternyata 60-80% siswa pernah mengalami bullying di sekolah. Mencegah bullying? Harus! 1. Mengelola energi positif 2. Mengembangkan diri 3. Mengelola fungsi otak kanan dan otak kiri 4. Penghargaan terhadap hak orang lain 5. Perhatian terhadap hak tubuh sendiri Penulis
|
||||||||